PEMERINTAHANREDAKSI

Musdes Desa Tamansari  Untuk Tahun 2024 Mengasilkan 2 Skala Prioritas Pembangunan Kantor Desa Dan Jembatan Penghubung

Bogor,Beritarilis.com
Musdes ( Musyawarah Desa ) Tamansari Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor dilaksanakan hari Selasa, 20/12/22 betempat di Aula gedung PGRI Desa Tamansari.

Musdes Desa Tamansari dihadiri oleh Kepala Desa Tamansari, Sekdes Tamansari, Kasi Trantib Kecamatan Tamansari, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Kadus, Ketua RW dan Elemen Masyarakat Lainya.

Kepala Desa Tamansari Sunandar, S.pd.I dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, Musdes kali ini adalah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan usulan usulan pembangunan yang di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu DUPD ( Daftar Usulan Pembangunan Daerah )
Dari hasil Musdes hari ini kita telah sepakati bahwa ada 2  poin yang menjadi prioritaskan dan akan dilaksanakan di tahun 2024 dan  akan kita ajukan yaitu pertama Pembangunan Gedung Kantor Desa yang baru, karena Kantor Desa Tamansari yang ada sekarang sudah kurang representafif, dan yang kedua adalah pembangunan jembatan penghubung antara Wilayah Dusun 2 dan Dusun 3 yang akan di di danai oleh Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa dari Kabupaten

Lebih lanjut Sunandar mengatakan untuk Jalan lingkungan yang kita akan bangun sepajang 5000 meter dengan lebar 1 meter yang berada di Wilayah Dusun 1, dan di Wliayah Dusun 2 kita akan bangun Gedung Balai Pertemuan,karena kita memang belum memiliki tempat balai pertemuan, Alhamdulillah ada warga yang menghibahkan tempatnya.

Dan warga juga mengajukan peningkatan status jalan , dari jalan Desa memjadi jalan Kabupaten yaitu Jalan Nangka, Jalan Calobak dan Jalan Nanas.

Untuk bidang pendidikan ,yang diajukan adalah bangunan sekolah yaitu  SD Tamansari 1, SD Tamansari 2 dan SD Pasir Eurih , terutama untuk penambahan kelas baru dan pemagaran.

Seterusnya Sunandar mengatakan ” Harapannya”  Semoga semua aspirasi masyarakat dapat kita wujudkan meskipun tidak sekaligus tentunya harus bertahap karena di sesuaikan dengan kemampuan keuangan Desa. Pungkasnya.  (Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *